1. Calon siswa/i SMK Nurul Jadid Batam yang telah dinyatakan lulus test akademik, administrasi dan kesehatan pada seleksi calon penerimaan di wajibkan melakukan daftar ulang sesuai ketentuan yang berlaku
2.
Proses registrasi akademik
di lakukan dengan cara :
a. Siswa/i
yang telah dinyatakan lulus test akademik, administrasi dan kesehatan mendaftar
ulang ke Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
b. Membayar
biaya awal masuk sesuai
ketentuan yang berlaku
50% Saat Pendaftaran
30% Bulan Oktober 2024
20% Bulan Desember 2024
3. Untuk pembayaran minimal 50% dari harga pendaftaran, dan batas pembayaran yaitu sampai habis bulan pergantian Gelombang (jika belum membayar 50% sebelum pergantian gelombang akan di masukan ke pendaftaran gelombang berikutnya)
4.
Tempat pembayaran biaya
pendidikan dapat dilakukan melalui :
a.
Pembayaran langsung di
bagian keuangan SMK Nurul Jadid Batam
b.
Transfer melalui rekening Bank Jatim/BPD Jatim
No. Rekening : 1992010084
Atas Nama : PEMBAYARAN YAY NURUL JADID
5. Pembayaran yang dilakukan melalui transfer diharapkan melampirkan bukti transfer pada saat registrasi akademik di sekretariat SMK Nurul Jadid Batam dengan mencantumkan nama pengirim dan nama siswa/i yang telah dinyatakan lulus pada ujian saringan masuk (Contact Person : 0813-9932-3351)
6. Siswa/i yang telah melalukan registrasi akademik dan melakukan pembayaran bermaksud mengundurkan diri sebelum pembelajaran dimulai/sudah dimulai/pindah kesekolah lain, maka semua jenis pembayaran yang sudah dilakukan uang tersebut tidak bisa dikembalikan
7. Apabila calon siswa/i yang bersangkutan tidak lulus ujian pada jenjang SMP/MTs maka seluruh uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan tanpa potongan dengan melampirkan bukti surat dari sekolah bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan membawa bukti kwintansi yang asli dari SMK Nurul Jadid Batam
8. Calon siswa/i yang bermaksud mengundurkan diri harus mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada SMK Nurul Jadid Batam yang ditandatangani oleh siwa/i dan diketahui oleh orang tua wali